Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menimbang Risiko Nama-nama Politikus yang Masuk Bursa Anggota BPK

image-gnews
Presiden Jokowi saat menerima Laporan IHPS II Tahun 2017 dari Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, 5 April 2018. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi saat menerima Laporan IHPS II Tahun 2017 dari Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, 5 April 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

CTEMPO.CO, Jakarta - Banyaknya nama politikus yang masuk dalam daftar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK untuk periode 2019-2024 dipertanyakan sejumlah pihak. 

Baca: Kelar Audit Laporan Keuangan Garuda, BPK Catat Banyak Temuan

Salah satu yang mempertanyakan adalah Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Ia meragukan integritas dan independensi calon peserta seleksi anggota BPK yang bertabur mantan direktur lembaga, politikus, hingga mantan dewan pengawas badan. “Kalau (BPK) diisi politikus, kan akan jadi bias. Apalagi para mantan yang pernah menjabat,” ujar Uchok kala dihubungi Tempo pada Rabu, 3 Juli 2019.

Uchok lantas menyebut sejumlah nama mantan direktur atau dewan pengawas yang maju pemilihan anggota BPK tersebut. Beberapa di antaranya adalah Tito Sulistio yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia atau BEI pada 2015 hingga 2018 dan mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, Syarkawi Rauf.

Kemudian ada Wisnuntoro yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Pertamina Foundation periode 2017 hingga 2018. Selain itu, Uchok juga menyoroti hadirnya para politikus yang turut bertengger di daftar calon anggota pengawas keuangan itu. 

Deretan nama politikus itu misalnya dari mantan Wakil Ketua Umum PKB Rusdi Kirana, Ketua DPP Partai Gerindra Pius Lustrilanang, hingga politikus Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Akhmad Muqowam. Ada juga Nurhayati Ali Assegaf (Partai Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDIP), Tjatur Sapto Edy (PAN), dan Ahmadi Noor Supit (Golkar).

Tim panitia seleksi bentukan Komisi XI DPR juga mencatat sederet nama politikus lainnya yaitu anggota BPK periode saat ini yang sebelumnya juga politikus, Achsanul Qosasih dan Harry Azhar Azis. Ada juga nama calon legslatif dari Partai Gerindra yang gagal maju dalam pemilihan 2019 ikut mendaftar, Wilgo Zainar. 

Menurut Uchok, semestinya BPK ditempati oleh tokoh-tokoh independen yang benar-benar memiliki integritas dan belum pernah menduduki jabatan apa pun. Dengan daftar yang beredar saat ini, ia memandang BPK malah menjadi ajang bagi ‘deretan para mantan’ untuk mencari pekerjaan alias job seeker. 

Uchok memandang, bila deretan calon yang ditengarai kurang memiliki kapabilitas ini dilantik sebagai anggota BPK, integritas lembaga pengawas keuangan itu bakal melorot. Kinerja BPK periode mendatang juga dikhawatirkan menurun. Komisi XI DPR sebelumnya telah melakukan evaluasi administrasi kepada calon anggota BPK.

Evaluasi administrasi diperlukan untuk menentukan sosok calon pengganti anggota BPK yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2019 mendatang. Komisi XI DPR telah menerima 64 pendaftar calon pimpinan di lembaga auditor tersebut.

Sementara itu, Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril menilai, meskipun ada ruang bahwa politikus ikut mendaftar jadi calon anggota BPK, dalam proses seleksi tetap harus dipegang teguh penilaian terhadap rekam jejak, kompetensi, integritas. "Kecuali dia punya background akuntan, dia punya integritas baik. Dalam hal itu enggak masalah. Harus ada catatan terhadap politikus," ucapnya. 

Oce menyebutkan selama ini banyak nama politikus dalam proses seleksi BPK. "Ini sudah tren dan emang regulasi membuka hal demikian." Justru, kata Oce, regulasi memberikan insentif bagi politikus terutama mereka yang duduk di parlemen, atau mereka yang punya akses partai politik besar, untuk ikut proses seleksi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

2 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 jam lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

3 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

4 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

8 jam lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

12 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

13 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

14 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

15 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?